TA’DÎB DAN MANUSIA BERADAB: MENATA ULANG FILSAFAT PENDIDIKAN ISLAM

Penulis: Irfan Soleh


Pendidikan, dalam banyak pengalaman dunia Muslim modern, sering kali terjebak dalam arus pragmatisme yang terlalu sempit. Ia ditarik ke sana kemari oleh kepentingan ekonomi, politik, bahkan selera kekuasaan yang silih berganti. Dalam situasi seperti ini, pendidikan kehilangan arah ontologisnya; ia tidak lagi bertanya “manusia seperti apa yang hendak dibentuk?”, melainkan sekadar “tenaga seperti apa yang dibutuhkan?”. Akibatnya, Islam pun kerap direduksi menjadi legitimasi normatif bagi tujuan-tujuan sosial yang sesungguhnya tidak berakar pada visi kemanusiaan yang utuh. Pertanyaannya kemudian menjadi mendasar: apakah pendidikan hanya alat adaptasi terhadap perubahan, ataukah ia justru penuntun arah perubahan itu sendiri?


Di titik inilah pemikiran Syed Muhammad Naquib al-Attas menjadi penting untuk direnungkan kembali. Ia mengajukan kritik tajam terhadap orientasi pendidikan yang hanya berfokus pada penciptaan “warga negara yang baik” atau “pekerja yang produktif”. Menurutnya, tujuan pendidikan Islam jauh lebih dalam dan mendasar: membentuk manusia yang baik. Sebab, manusia yang benar secara hakikat akan secara otomatis menjadi warga negara yang baik, tetapi tidak sebaliknya. Di sini terlihat pergeseran fokus dari sistem ke individu, dari struktur ke jiwa, dari fungsi ke makna. Pendidikan bukan sekadar proses sosial, tetapi perjalanan eksistensial manusia menuju dirinya yang sejati.


Penekanan pada individu ini bukanlah bentuk individualisme, melainkan pengakuan bahwa manusia adalah agen moral yang akan mempertanggungjawabkan dirinya di hadapan Tuhan. Ketika pendidikan terlalu menekankan masyarakat dan negara, tanpa fondasi individu yang benar, maka yang lahir adalah struktur tanpa ruh. Dalam kerangka ini, Al-Attas mengingatkan bahwa kecenderungan tersebut membuka jalan bagi sekularisasi, di mana nilai-nilai kebenaran digantikan oleh kepentingan pragmatis. Maka, membangun masyarakat yang baik tidak bisa dimulai dari sistem semata, tetapi harus berangkat dari pembentukan manusia yang sadar akan hakikat dirinya.


Konsep kunci yang ditawarkan Al-Attas untuk menjawab problem ini adalah ta’dîb, yaitu penanaman adab. Pendidikan bukan sekadar ta’lim (pengajaran) atau tarbiyah (pembinaan), tetapi proses menyeluruh yang menanamkan kesadaran akan tempat segala sesuatu secara tepat dalam tatanan wujud. Adab bukan hanya sopan santun, melainkan pengenalan dan pengakuan terhadap realitas: bahwa segala sesuatu memiliki hierarki, memiliki posisi, dan memiliki makna. Ketika seseorang mampu menempatkan sesuatu pada tempatnya, di situlah keadilan lahir, dan dari keadilan itulah kebijaksanaan tumbuh.


Dalam perspektif ini, manusia terdidik bukanlah yang sekadar mengetahui banyak hal, tetapi yang mampu menempatkan pengetahuannya secara benar. Ia mengenal dirinya, mengenal Tuhannya, dan memahami relasi keduanya dalam struktur kosmos yang utuh. Karena itu, pendidikan Islam tidak berhenti pada transfer ilmu, tetapi berlanjut pada transformasi diri. Ilmu tanpa adab akan melahirkan kekacauan, sementara adab tanpa ilmu akan kehilangan arah. Keduanya harus menyatu dalam diri manusia sebagai kesatuan yang harmonis.


Adab juga hadir dalam berbagai dimensi kehidupan manusia. Dalam diri, ia tampak sebagai kemampuan akal mengendalikan hawa nafsu. Dalam hubungan sosial, ia terwujud dalam sikap hormat, kasih sayang, dan keadilan berdasarkan posisi yang benar, bukan kekuasaan atau kekayaan. Dalam ilmu, ia menjadi disiplin intelektual yang mengakui hierarki pengetahuan, bahwa wahyu lebih tinggi dari akal, dan bahwa ilmu yang membimbing hidup lebih mulia daripada ilmu yang sekadar berguna. Bahkan dalam hubungan dengan alam, adab mengajarkan manusia untuk memperlakukan lingkungan sebagai tanda-tanda Tuhan, bukan sekadar objek eksploitasi.


Lebih jauh, Al-Attas menegaskan bahwa akar makna adab memiliki kedalaman spiritual yang unik. Ia mengibaratkan Al-Qur’an sebagai jamuan Ilahi, dan manusia diundang untuk menghadirinya dengan sikap yang layak. Ilmu bukan sekadar sesuatu yang dikonsumsi, tetapi sesuatu yang dinikmati dengan etika dan kesadaran. Dalam konteks ini, belajar menjadi pengalaman spiritual, bukan hanya aktivitas intelektual. Pendidikan berubah dari sekadar proses akademik menjadi perjalanan ruhani yang menghidupkan jiwa.


Dari sini dapat dipahami mengapa Al-Attas menolak reduksi pendidikan menjadi sekadar pelatihan. Pelatihan bisa dilakukan pada manusia maupun hewan, tetapi pendidikan hanya mungkin bagi manusia karena ia menyentuh dimensi akal, ruh, dan moral sekaligus. Ketika pendidikan direduksi menjadi pelatihan keterampilan, maka batas ontologis antara manusia dan hewan menjadi kabur. Inilah krisis yang diam-diam menghinggapi pendidikan modern: kehilangan visi tentang manusia itu sendiri.


Dalam sejarah Islam, konsep ta’dîb terbukti melahirkan peradaban yang integral. Para ulama tidak hanya menguasai satu bidang, tetapi memiliki keluasan ilmu yang terhubung dalam satu pandangan hidup. Seorang faqih sekaligus bisa menjadi filosof, seorang sufi sekaligus ilmuwan. Ini bukan kebetulan, melainkan hasil dari sistem pendidikan yang berorientasi pada pembentukan manusia utuh, bukan spesialis sempit. Integrasi ini justru menjadi jawaban atas krisis fragmentasi ilmu yang dihadapi dunia modern.


Akhirnya, pendidikan dalam Islam bukanlah perjalanan tanpa tujuan, sebagaimana kegelisahan yang sering muncul dalam tradisi Barat modern. Ia memiliki arah yang jelas: mengenal Tuhan dan menempatkan diri secara benar dalam tatanan wujud. Perjalanan itu memang panjang dan penuh dinamika, tetapi bukan tanpa tujuan. Dalam perspektif ta’dîb, proses dan tujuan bukanlah dua hal yang terpisah; keduanya menyatu dalam pembentukan manusia beradab. Dan di sanalah pendidikan menemukan makna sejatinya: bukan sekadar mencerdaskan, tetapi memanusiakan manusia.


Pesantren Raudhatul Irfan, 26 April 2026