Menakar Peluang Koperasi Pesantren Priangan Timur Menjadi TORASERA: Jalan Sunyi Menuju Raksasa Ekonomi Umat

Penulis: Irfan Soleh


Indonesia sedang memasuki satu fase penting dalam sejarah ekonominya—sebuah fase di mana koperasi tidak lagi dipandang sebagai entitas pinggiran, melainkan sebagai tulang punggung ekonomi rakyat. Dalam lanskap ini, pesantren hadir bukan hanya sebagai pusat pendidikan dan pembinaan akhlak, tetapi juga sebagai simpul kekuatan ekonomi yang potensial. Pertanyaannya menjadi sangat mendasar sekaligus menggugah: mampukah pesantren di Priangan Timur melampaui peran tradisionalnya dan menjelma menjadi pemain utama dalam sistem distribusi regional melalui konsep TORASERA?


TORASERA, atau Toko Rakyat Serba Ada, bukan sekadar toko dalam pengertian konvensional. Ia adalah sebuah gagasan besar yang diinisiasi oleh Kementerian Koperasi dan UKM Republik Indonesia untuk membangun pusat distribusi berbasis koperasi yang mampu menghubungkan produsen dengan koperasi desa, dan pada akhirnya menjangkau masyarakat luas. TORASERA adalah simpul dari rantai pasok rakyat—sebuah distribution hub yang dirancang untuk mengurangi dominasi distributor besar sekaligus memperkuat UMKM dan koperasi desa. Dengan kata lain, TORASERA bukan hanya tentang jual beli barang, tetapi tentang membangun kedaulatan ekonomi berbasis komunitas.


Dalam skala operasionalnya, TORASERA dirancang untuk melayani sekitar seratus koperasi desa. Jika satu koperasi desa mampu mencatat transaksi harian antara sepuluh hingga tiga puluh juta rupiah, maka dalam satu hari, satu TORASERA berpotensi mengelola perputaran uang hingga satu sampai tiga miliar rupiah. Dengan margin keuntungan lima hingga sepuluh persen, angka ini dapat menghasilkan puluhan hingga ratusan juta rupiah per hari. Dalam hitungan bulanan, potensi ini menjelma menjadi miliaran rupiah. Angka-angka ini bukan sekadar statistik; ia adalah gambaran nyata tentang betapa besar peluang ekonomi yang selama ini belum sepenuhnya disentuh oleh pesantren.


Ekosistem TORASERA sendiri menuntut keterhubungan yang rapi antara berbagai elemen: supplier nasional, produk UMKM, gudang distribusi, koperasi desa, hingga konsumen akhir. Di titik inilah pesantren memiliki peluang strategis. Dengan basis santri yang besar, jaringan alumni yang luas, tingkat kepercayaan masyarakat yang tinggi, serta nilai-nilai syariah yang menjadi fondasi, pesantren sebenarnya memiliki modal sosial yang sangat kuat untuk menjadi pusat distribusi regional. Modal ini tidak dimiliki oleh banyak entitas ekonomi lainnya.


Belajar dari praktik terbaik menjadi langkah penting dalam memahami arah perjalanan. Pesantren Nurul Jadid memberikan contoh konkret bagaimana sebuah pesantren dapat membangun ekosistem ekonomi yang terintegrasi. Dengan jumlah santri mencapai puluhan ribu, pesantren ini mampu menciptakan pasar internal yang kuat sekaligus mengembangkan unit usaha yang saling terhubung. Distribusi kebutuhan santri menjadi fondasi, yang kemudian diperluas ke masyarakat sekitar. Model ini menunjukkan bahwa skala dan sistem adalah dua kunci utama dalam membangun kekuatan ekonomi pesantren.


Dari sana, pelajaran penting menjadi jelas: setiap langkah besar selalu dimulai dari lingkaran terdekat. Pasar internal harus diperkuat, sistem harus dibangun dengan disiplin, usaha harus terintegrasi, dan skala harus terus diperbesar. Tidak ada lompatan instan tanpa fondasi yang kokoh. TORASERA bukanlah sesuatu yang tiba-tiba hadir, melainkan hasil dari proses panjang membangun kapasitas dan kepercayaan.


Ketika kita mengalihkan pandangan ke Priangan Timur—meliputi Tasikmalaya, Garut, Ciamis, Banjar, dan Pangandaran—kita menemukan sebuah wilayah dengan potensi yang luar biasa besar. Dengan jumlah desa dan kelurahan mencapai sekitar 1.500 hingga 1.700 wilayah, kebutuhan akan pusat distribusi seperti TORASERA diperkirakan mencapai sekitar lima belas unit. Ini bukan angka kecil, tetapi juga bukan sesuatu yang mustahil jika dikerjakan secara kolektif.


Namun realitas saat ini menghadirkan cermin yang perlu direnungkan bersama. Koperasi pemasaran syariah multipihak pesantren di wilayah ini baru beranggotakan tiga belas pesantren, yang sebagian besar berasal dari Tasikmalaya dan Ciamis. Jika dibandingkan dengan total potensi pesantren yang mencapai lebih dari dua ribu enam ratus, maka angka ini bahkan belum menyentuh satu persen. Kesenjangan ini bukan sekadar angka; ia adalah refleksi dari tantangan konsolidasi yang belum terjawab.


Di titik inilah kita harus jujur melihat persoalan utama. Kita tidak kekurangan potensi, tetapi kita kekurangan konsolidasi. Kita tidak kekurangan jumlah, tetapi kita kekurangan kepemimpinan yang mampu menyatukan. Kita tidak kekurangan semangat, tetapi kita kekurangan sistem yang mampu menggerakkan. Pesantren-pesantren yang bergerak sendiri-sendiri akan tetap kecil, tetapi ketika mereka bersatu dalam satu jaringan ekonomi, mereka memiliki potensi menjadi kekuatan raksasa.


Implikasi terhadap TORASERA menjadi sangat jelas. Dengan hanya tiga belas pesantren, membangun sistem distribusi besar hampir mustahil. Namun jika lima ratus atau bahkan lebih pesantren dapat terkonsolidasi, maka fondasi kekuatan ekonomi mulai terbentuk. Pertanyaan kritis pun muncul: apakah kita ingin tetap menjadi koperasi kecil dengan dampak terbatas, atau bertransformasi menjadi jaringan ekonomi besar yang mampu mengubah wajah ekonomi umat?


Jawaban atas pertanyaan ini menuntut arah solusi yang konkret. Konsolidasi seratus pesantren dapat menjadi langkah awal yang realistis. Dari sana, ekosistem dibangun secara bertahap, dengan fokus utama pada distribusi sebagai sektor strategis. TORASERA bukan untuk mereka yang berjalan sendiri, tetapi untuk mereka yang mampu bergerak bersama dalam satu sistem yang terintegrasi.


Dalam perjalanan ini, peran pembiayaan menjadi sangat penting. Dukungan dari lembaga seperti LPDB KUMKM dengan skema pembiayaan syariah dapat menjadi bahan bakar awal untuk membangun infrastruktur distribusi. Namun pembiayaan saja tidak cukup; ia harus diiringi dengan strategi yang matang, dimulai dari pilot project, kemudian direplikasi, dan akhirnya diintegrasikan dalam skala regional.


Infrastruktur menjadi tulang punggung dari seluruh sistem ini. Gudang distribusi, sistem digital yang terintegrasi, armada logistik, serta jaringan supplier yang kuat adalah prasyarat yang tidak bisa ditawar. Di saat yang sama, kualitas sumber daya manusia juga menjadi faktor penentu. Dibutuhkan manajer retail yang profesional, ahli supply chain yang andal, tenaga IT yang kompeten, serta pengelola keuangan syariah yang amanah.


Tentu saja, setiap peluang besar selalu diiringi oleh risiko. Kegagalan manajemen, gangguan arus kas, hingga tekanan persaingan adalah tantangan nyata yang harus dihadapi. Namun risiko bukan untuk dihindari, melainkan untuk dikelola. Kemitraan strategis, sistem kontrol yang ketat, serta pendampingan yang berkelanjutan adalah langkah mitigasi yang harus disiapkan sejak awal.


Jika semua ini dapat dijalankan dengan baik, maka dampak yang dihasilkan tidak hanya bersifat ekonomi, tetapi juga sosial dan kultural. Pesantren akan bertransformasi menjadi pusat ekonomi umat, santri akan tumbuh menjadi pengusaha yang mandiri, dan desa-desa akan bergerak menuju kemandirian ekonomi. Inilah wajah baru pesantren—bukan hanya penjaga tradisi, tetapi juga penggerak peradaban ekonomi.


Pada akhirnya, TORASERA bukan sekadar peluang bisnis; ia adalah peluang sejarah. Sebuah momentum di mana pesantren dapat mengambil peran strategis dalam membangun kemandirian ekonomi bangsa. Pertanyaannya bukan lagi apakah kita mampu, tetapi apakah kita siap untuk berubah, bersatu, dan melangkah bersama. Karena dari pesantren untuk umat, dan dari koperasi untuk kemandirian bangsa, masa depan itu sedang menunggu untuk dijemput.


Pesantren Raudhatul Irfan Ciamis, 12 April 2026